MENU UTAMA

  Home
  Tentang Artharindo
  Mediasi Perbankan
  Suku Bunga
  Laporan Keuangan

Informasi LPS

Suku Bunga Penjaminan LPS per 15/09/2009 s/d 14/10/2009 untuk Bank Umum : 7,00 % [Rupiah] & 2,75 % [Valas]; Untuk BPR : 10,25 %.

 
:: TINGKAT BUNGA PENJAMINAN ::
 
 Pengajuan Klaim
1.
LPS mengumumkan tanggal pengajuan klaim atas Simpanan yang layak dibayar pada sekurang-kurangnya 2 (dua) surat kabar harian yang berperedaran luas.
2.
Pengumuman tanggal pengajuan klaim dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi yang telah diselesaikan, dengan ketentuan:
a.
Pengumuman tahap pertama dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah rekonsiliasi dan verifikasi dimulai;
b.
Pengumuman tahap terakhir dilakukan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kerja terhitung sejak izin usaha bank dicabut.
3.
Pengumuman tersebut juga memuat syarat dan tata cara pengajuan klaim atas simpanan yang layak dibayar.
4.
Klaim atas Simpanan yang dijamin diajukan oleh Nasabah Penyimpan kepada LPS sesuai pengumuman.
5.
Pengajuan klaim penjaminan wajib dilakukan nasabah penyimpan paling lambat 5 (lima) tahun sejak izin usaha bank dicabut.
6.
Dalam hal nasabah penyimpan tidak mengajukan klaim penjaminan atas simpanannya, maka hak nasabah penyimpan untuk memperoleh pembayaran klaim dari LPS menjadi hilang.
7.
Nasabah penyimpan yang hilang haknya untuk memperoleh pembayaran klaim penjaminan dari LPS diperlakukan sama dengan nasabah penyimpan yang simpanannya tidak dijamin, dan diselesaikan berdasarkan mekanisme likuidasi.

 

- Perhitungan Simpanan yang Dijamin klik disini.
- Rekonsiliasi dan Verifikasi Simpanan yang Dijamin

- Pembayaran Klaim Penjaminan
- Klaim Penjaminan Yang Tidak Layak Dibayar
- Sanksi Administratif dan Pidana

 
 

Home | Tentang Artharindo | Agenda & Program | Suku bunga deposito | Laporan keuangan | Denah Lokasi

 
 

BankArtharindo.Com © 2006. All Rights Reserved.

Comments And Suggestions please e-mail to contact [at] bankartharindo.com
Last Update : November, 02 2010.

Pengunjung saat ini
Orang